Komisariat

Komisariat

Komisariat PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Rokan Hulu (Rohul) merupakan unit organisasi yang berada di fasilitas-fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Kabupaten Rokan Hulu. Komisariat ini berfungsi untuk mengkoordinasi, mengorganisir, dan memberikan dukungan bagi perawat yang bekerja di masing-masing fasilitas kesehatan. Komisariat PPNI Rokan Hulu juga bertanggung jawab dalam menyampaikan kebijakan dari tingkat DPD PPNI Rohul kepada anggota di fasilitas kesehatan dan melaksanakan program-program yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Struktur Komisariat PPNI Rokan Hulu:

Setiap komisariat PPNI di Rokan Hulu memiliki struktur yang terdiri dari beberapa posisi untuk memastikan kelancaran operasional kegiatan di tingkat fasilitas kesehatan. Berikut adalah struktur umum yang ada di komisariat PPNI Rokan Hulu:

  1. Ketua Komisariat:
    • Bertanggung jawab untuk memimpin komisariat di fasilitas kesehatan dan mengkoordinasi semua kegiatan yang dilakukan oleh anggota perawat.
    • Mengelola hubungan antar anggota perawat dan antara perawat dengan manajemen fasilitas kesehatan.
    • Menyampaikan aspirasi dan keluhan perawat kepada pimpinan DPD PPNI Rohul.
  2. Sekretaris Komisariat:
    • Menangani administrasi dan dokumentasi di komisariat.
    • Mencatat segala keputusan yang diambil dalam rapat dan kegiatan.
    • Bertanggung jawab atas pelaporan kegiatan komisariat kepada DPD PPNI Rohul.
  3. Bendahara Komisariat:
    • Mengelola keuangan komisariat, termasuk pengelolaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan perawat di fasilitas kesehatan.
    • Bertanggung jawab untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
  4. Anggota Komisariat:
    • Perawat yang terdaftar dalam komisariat tersebut dan aktif mengikuti berbagai kegiatan serta program yang dilaksanakan oleh komisariat.
    • Mewakili perawat dalam menyampaikan masalah atau isu yang berkaitan dengan profesi keperawatan di fasilitas kesehatan.

Peran dan Tugas Komisariat PPNI Rokan Hulu:

  • Pengorganisasian Perawat: Komisariat berperan dalam mengorganisir seluruh perawat yang ada di fasilitas kesehatan, memastikan mereka tergabung dalam PPNI, dan mengikuti standar profesi yang telah ditetapkan.
  • Pelaksanaan Program PPNI: Komisariat bertugas untuk melaksanakan program-program yang telah ditetapkan oleh DPD PPNI Rohul, seperti pelatihan, seminar, dan kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.
  • Advokasi Kesejahteraan Perawat: Komisariat juga berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan perawat, seperti memastikan mereka mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Koordinasi dengan Pimpinan Fasilitas Kesehatan: Komisariat berkoordinasi dengan manajemen fasilitas kesehatan tempat perawat bekerja, untuk menyuarakan kepentingan anggota dan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.